Pemkab Batang Minimalisir Dampak Lingkungan Kawasan Industri Terpadu

Batang, Mitrapost.com – Pemerintah kabupaten Batang telah mengantisipasi dan meminimalisir dampak lingkungan dari Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

Bupati Batang Wihaji menyatakan bahwa industrialisasi di pesisir pantai seperti KITB tetap memiliki dampak. Hal tersebut merupakan risiko terhadap lingkungan pesisir.

“Konsep KITB itu kan smart and sustainable. Artinya apa, smart teknologi tinggi juga sutainable berkelanjutan. Apa berkelanjutannya lingkunganya mesti dijaga,” kata Bupati Batang Wihaji, usai tanam bibit mangrove di pantai Roban Timur, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jumat (7/1/2021).

Selain itu, bupati juga sudah memberikan pemerintah di Kawasan tersebut, untuk tidak menebangi pohon-pohon. Jika memang terpaksa dilakukan, maka harus ditanami Kembali. Selain itu, juga terdapat hutan lindung di Kawasan tersebut.

Ia juga menyebutkan, dari total luasan KITB sebesar 4.300 hektar. Untuk penggunaan kawasan insustri hanya 40 persen saja.

“KITB berlokasi di Desa Kedawung Kecamatan Gringsing merupakan lahan milik PT Perkebunan Nusantara 9 yang dulunya ditanami pohon karet dan tanaman tebu,” jelasnya.

Kawasan industri tersebut, lanjut dia, digadang-gadang Presiden Joko Widodo untuk memulihkan perekonomian dari dampak Pandemi Covid-19. Sehingga masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hingga saat ini, KITB sudah terdapat empat tenant dari mancanegara yang berinvestasi dengan nilai investasinya mencapai Rp40 triliun

“KITB masih proses pembangunan, sehingga belum bisa kita nilai ketaatannya terhadap lingkungan. Nanti akan kita nilai ketika ada evaluasi. Analisa dampak lingkungan (Amdal) seperti apa? Setelah itu, evaluasi dari amdalnya seperi apa terhadap kawasan industri,” ujar dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati