Wakil Wali Kota Bekasi Resmi Diangkat Menjadi Plt Wali Kota

Bekasi, Mitrapost.com – Setelah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi, kini Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.

Surat penugasan Tri diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat (7/1/2022). Kemudian, pria yang kerap disapa Emil itu mengunggah momen pengangkatan Wakil Wali Kota tersebut melalui akun Instagram pribadinya.

“Sehubungan perkara hukum yang sedang terjadi kepada pribadi Walikota Bekasi, tadi siang sesuai arahan Kemendagri, saya selaku Gubernur menyerahkan surat penugasan Wakil Walikota Bekasi, Pak @mastriadhianto yang diangkat sebagai Pelaksana Tugas Walikota Bekasi, sampai keputusan hukum final dan mengikat,” tulis Emil dalam akun instagram.

Baca Juga :   Ganjar Lantik 17 Kepala Daerah, Ini Daftarnya

Emil memastikan kegiatan pelayanan publik Kota Bekasi akan tetap berjalan seperti biasa. Ia berharap kasus korupsi itu menjadi pelajaran bagi para pejabat publik agar selalu taat dan menghormati tata nilai dan peraturan perundang-undangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati