Mitrapost.com – Anggaran untuk tahum 2022 DPRD DKI Jakarta naik kembali. Kenaikan ini banyak menuai kritik publik.
Salah satu pos kenaikan anggaran ini adalah dana gaji dan tunjangan wakil rakyat. Diketahui, anggaran naik sebesar Rp 26,4 miliar.
Anggaran sebelumnya untuk gaji dan tunjangan adalah sebesar Rp 150,94 miliar namun pada tahun ini naik menjadi Rp 177,37 miliar.
Hal itu tertuang dalam urat keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Tentang Penjabaran APBD 2022 yang diterbitkan pada 21 Desember 2021.
M Taufik selaku Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta mengungkapkan bahwa sudah empat tahun tidak ada kenaikan. Ia menilai kenaikan tersebut tergolong sedikit.
“Nambahnya juga sedikit. Kita kan udah tahu ekonomi naik, kita juga nggak sembarang naikin. Menurut kita sih ekonomi udah membaik, APBD juga membaik. Kita sudah 3-4 tahun nggak naik,” kata M Taufik dikutip dari Detik News, Jumat (7/1/2022).
SK Kemendagri menyatakan gaji dan tunjang DPRD DKI Jakarta mengalami peningkatan.
“Belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp 177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp 26.425.780.000 dibanding belanja gaji dan tunjangan DPRD dalam peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tentang APBD tahun anggaran 2021 Rp 150.948.958.978 yang diperuntukkan bagi pimpinan dan anggota DPRD,” demikian bunyi surat keputusan yang dilihat, Kamis (6/1/2022).
SK Kemendagri itu terbit 21 Desember 2021 tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Tentang Penjabaran APBD 2022. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut kenaikan tersebut untuk membantu masyarakat.
“Yang jelas sekarang kan kita selama pandemi ini kita tidak bisa bergerak apa-apa. Nah kita melihat yang namanya pemerintahan daerah itu ada eksekutif, ada legislatif ya kan. Nah sekarang kita melihat tunjangan eksekutif dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya, kita paling kecil di antara eksekutif gitu lho, dinaikkan sedikit untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat apa yang dipinta oleh masyarakat kita bantu,” kata Prasetio di Jalan Inspeksi Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur, Minggu (9/1/2022).
Dalam hal ini, Prasetio mengatakan bahwa anggota DPRD DKI layak menerima kenaikan karena ini berhubungan dengan masyarakat.
“Bukan masalah tidak naik-naik, ini kita layak, kan yang mengevaluasi Mendagri kalau tidak, Mendagri coret aja, tapi ini kepentingannya, dan kita tidak pegang uang itu, uang itu ke tengah masyarakat ke pihak ketiga, silakan ke sana, kita datang ke sana,” kata Prasetio.
Ia juga mengatakan bahwa tunjangna gubernur lebih tinggi daripada tunjangan DPRD.
“Iya, saya tidak hafal, dana operasional Gubernur Rp 56 miliar, kita cuman Rp 18 juta,” ujar Prasetio. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Daftar Kenaikan Miliaran Anggaran Wakil Rakyat DKI yang Jadi Sorotan”
Redaksi Mitrapost.com