Mitrapost.com – Biaya umrah pada tahun 2022 diperkirakan alami kenaikan hingga Rp35-40 juta per orang. Sedangkan saat sebelum pandemi Covid-19, hanya berkisar di angka Rp20-25 juta.
Terkait dengan kenaikan biaya umrah ini, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) Syam Resfiadi menerangkan bahwa kenaikan biaya umrah ini dikarenakan adanya kewajiban tes dan karantina.
Ia menerangkan, setidaknya dibutuhkan dana sekitar Rp28 juta untuk biaya umrah, test PCR serta karantina di Arab Saudi. Sedangkan, jika dihitung dengan masa karantina di Indonesia, maka akan terkena tambahan biaya per orang hingga berkisar di angka Rp35-40 juta.
“Rp28 juta itu paket Jeddah to Jeddah, termasuk PCR dan karantina di Saudi. Itu harga terendahnya namun juga harus berkoordinasi dengan pihak maskapai,” kata Syam dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).
Meski begitu, Syam mengaku masih belum siap untuk memberangkatkan jamaah umrah dalam waktu dekat ini. Sebab ia mempertimbangkan masa karantina yang terlalu panjang.
Adapun saat ini, pemerintah menerapkan syarat wajib karantina bagi para calon jamaah selama 7 hari 6 malam di hotel. Kemudian, jika jamaah positif Covid-19 maka akan langsung dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani karantina.
“Sementara jamaah kami memiliki waktu cuti 12 hari kerja,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama melepas kepergian 419 jamaah umrah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur pada Sabtu (8/1/2022). Keberangkatan ini merupakan yang pertama di masa pandemi Covid-19. (*)
Redaksi Mitrapost.com