Satpol PP Pati Lakukan 55 Kali Penyelamatan Hewan Liar

Pati, mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati membeberkan catatan penanganan penyelamatan hewan liar yang dilakukan pada tahun 2021.

Kepala Bidang (Kabid) Damkar dan Linmas Satpol PP Kabupaten Pati, Mirza Nur Hidayat menyampaikan, sepanjang tahun 2021, pihaknya melakukan 55 kali penanganan penyelamatan hewan liar.

“Kita melakukan penanganan penyelamatan hewan liar sebanyak 55 kali di tahun 2021. Kebanyakan penyelamatan hewan liar didominasi oleh evakuasi keberadaan sarang tawon yang ada di lingkungan masyarakat,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya sarang tawon jenis vespa yang berukuran bermacam-macam.

“Tawon jenis vespa ini mematikan, terutama tawon yang perutnya ada warna kuning, itu betul-betul berbahaya,” terangnya kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya.

Baca Juga :   Baznas Pati Adakan Program Pati Cerdas Bagi Siswa Berprestasi

Kemudian dia menjelaskan, bahwasanya pihaknya seringkali melakukan evakuasi terhadap sarang tawon, ular, dan pelepasan cincin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati