Jelang MotoGP Mandalika pada Maret Mendatang, Pemerintah Tingkatkan Vaksinasi di Lombok

“Kasus yang terbanyak adalah kasus dari PPLN sehingga tentunya penambahan kasus PPLN ini berbeda dibandingkan dengan kasus penularan lokal,” ujarnya.

Pemerintah akan membuat perlakuan khusus terkait penentuan level bagi sembilan titik pintu masuk (entry point) PPLN. Adapun sembilan titik tersebut adalah Bandar Udara (Bandara) Soekarno Hatta, Banten; Bandara Juanda, Jawa Timur; Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara; Pelabuhan Batam dan Pelabuhan Tanjungpinang, Kepulauan Riau; Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara; Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan PLBN Entikong, Kalimantan Barat serta PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Catatan (kasus) dari PPLN ini akan dicatat secara terpisah dengan wilayah. Sehingga contoh yang terjadi di Bandar Udara Soekarno-Hatta dan karantina di RSDC Kemayoran ini tidak digabungkan dengan kasus kenaikan di DKI Jakarta. Demikian pula di Kepulauan Riau, dari Pelabuhan Laut Batam itu tidak dijadikan satu dengan Kepulauan Riau,” pungkasnya. (*)