Pemkab Rembang Targetkan 41 Ribu Tanah Dapat Sertifikat

Rembang, Mitrapost.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz melantik Panitia Ajudikasi PTSL hari ini, Selasa (11/1/2022) di Hotel Pollos Rembang.

Dalam sambutannya, Bupati Rembang mengingatkan bahwa program PTSL ini merupakan program prioritas nasional. Diharap Kabupaten Rembang dapat mencapai target dari program tersebut.

PTSL atau pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan program yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatur administrasi seluruh tanah di Indonesia.

Saat ini Kabupaten Rembang telah berhasil melakukan pendaftaran sebanyak lebih dari 39 ribu tanah dari 41 ribu tanah yang akan diterbitkan hingga tahun 2024.

Pencapaian tersebut membuat Kabupaten Rembang mendapat Penghargaan Terbaik I atas kinerja Balai Pertanahan Nasional (BPN) Rembang pada 2021 lalu. Penghargaan tersebut diserahkan di Semarang pada tanggal 15 Desember 2021 lalu.

Bupati Rembang turut mengapresiasi BPN atas kinerjanya yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dirinya berharap dengan adanya pelantikan ini dapat meminimalisir pertikaian yang ada akibat sengketa tanah.

“Selama ini terus berbenah, jadi inilah yang harus kita dukung. Tentu kami dari Forkopimda, Pak Kajari, Pak Kapolres juga, karena ini bagian dari program strategis nasional,” ungkapnya.

Untuk pendaftaran sertifikat tanah secara mandiri, Bupati Rembang juga menegaskan agar BPN tetap berpegang teguh pada regulasi yang ada seperti Peraturan Gubernur (Pergub).

Selain itu, Bupati Rembang juga mengingatkan agar BPN bisa melaksanakan tugas secara transparan baik kepada para penerima sertifikat gratis maupun bagi pendaftar sertifikat tanah secara mandiri. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati