Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, Gibran: Dilaporkan ya Silahkan

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Penindakan KPK, Ali Fikri menjelaskan verifikasi penting dilakukan guna menentukan aduan tersebut termasuk tindak pidana korupsi atau bukan.

“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ali.

Gibran yang saat ini menjabat Wali Kota Solo mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK.

“Dilaporkan ya silakan dilaporkan. Kalau salah ya kami siap,” ujarnya.

Gibran tak mengerti duduk perkara tersebut. Sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo di tahun 2019 lalu, Gibran melimpahkan urusan bisnis kepada adiknya, Kaesang Pangarep.

“Masalah pembakaran hutan nanti takon (tanya) Kaesang wae (saja),” imbuhnya.

Baca Juga :   Mantan Penyidik KPK Robin Pattuju Jalani Sidang Hari Ini

“Dicek saja, kalau ada yang salah ya silakan dipanggil. Salahe apa ya dibuktikan. Ngono wae (gitu aja),” imbuhnya. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Dosen UNJ Laporkan Dugaan Korupsi Gibran & Kaesang, KPK Buka Suara.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati