Kudus, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan perhatian secara serius pada Sekolah Dasar (SD) 6 Terban. Pasalnya, SD tersebut mengalami kerusakan parah pada atap sehingga dikhawatirkan kegiatan belajar mengajar (KBM) terganggu.
Rehabilitasi atap dan bangunan segera dilakukan agar ruang kelas bisa digunakan kembali. Hal tersebut disampaikan Bupati Kudus Hartopo saat berkunjung bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus, Agus Budi Satrio, Rabu (12/1/2022).
Hartopo menyampaikan bahwa kondisi kelas dengan atap bolong-bolong tersebut memang tidak kondusif untuk KBM. Oleh karena itu, rehabilitasi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Ia menjelaskan Pemkab Kudus telah menggelontorkan Rp 200 juta untuk rehabilitasi sekitar 110 SD di Kabupaten Kudus pada 2022. Sehingga, perbaikan atap SD 6 Terban bisa segera dilaksanakan.
“Kami akan segera melakukan rehabilitasi,” ungkap Bupati.
Hartopo mengimbau kepala sekolah untuk pro aktif memonitor keadaan bangunan sekolah.. Sehingga perbaikan bisa dilakukan secepatnya. Apalagi, selama ini sekolah tidak menganggarkan dana pemeliharaan dan tidak memiliki penjaga sekolah.