Batang, Mitrapost.com – Pemberangkatan umrah sudah diizinkan oleh Kemenag RI, oleh karenanya, Mal Pelayanan Publik (MPP) kabupaten Batang, mulai membuka layanan pembuatan paspor.
Verifikator Kantor Imigrasi Pemalang, Anas Fatoni mengatakan, pelayanan paspor telah dibuka sejak awal Januari 2022, baik untuk ibadah umrah maupun bekerja ke luar negeri.
“Waktu pelayanan dibuka tiap hari Selasa pukul 08.00 – 14.00 WIB, dengan kuota 10 pemohon. Sampai bulan ini ada 30 pemohon paspor baru,” katanya, saat memberikan pelayanan pembuatan paspor, di MPP Kabupaten Batang, Selasa (11/1/2022).
Ia menyampaikan, di masa pandemi pelayanan yang diberikan memang dibatasi untuk 10 kuota, tetapi apabila kedepan volume pelayanan sudah boleh ditambah, otomatis kuota pemohon paspor baru akan ditingkatkan.
“Pemohon sangat variatif, ada yang mau berangkat ibadah umrah, wisata ke Brunei Darussalam dan yang bekerja hanya ke Taiwan sebagai pelaut,” jelasnya.
Masyarakat yang ingin membuat paspor cukup mengeluarkan biaya sebesar Rp350 ribu, baik untuk kepentingan umrah maupun bekerja ke luar negeri.