Pati, Mitrapost.com – Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang kakek berinisial SWN (60) di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati memerkosa seorang wanita tuna wicara berinisial S (38) mendapat kecaman dari Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah.
Ia mengutuk keras tindakan pelaku dan meminta pihak berwenang memberikan hukuman yang setimpal.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, sebagai tetangga seharusnya pelaku melindungi dan membantu korban yang notabene penyandang disabilitas bukannya malah memanfaatkannya untuk menuruti nafsu pribadi.
“Kami mengutuk keras dan berharap diberikan hukuman yang tegas kepada pelaku. Pelaku yang merupakan tetangga yang seharusnya memberikan perlindungan dan bantuan pada disabilitas justru malah melakukan perbuatan bejat begitu,” kata Muntamah kepada Mitrapost.com saat dimintai pendapat, Kamis (13/1/2022).
Muntamah juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam hal ini lembaga terkait ikut turun tangan mengusut persoalan tersebut secara tuntas.
Ia menambahkan, Pemkab Pati juga harus memberikan layanan terbaik mengenai trauma healing bagi korban dan keluarga korban.
“Pemkab harus memberikan pendampingan baik pendampingan hukum maupun pemulihan psikologi korban,” ujar Muntamah.
Perlu diketahui, kasus pemerkosaan SWN kepada S hingga hamil telah dilaporkan ke unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Kantor Polres Pati pada Selasa (11/1/2022) lalu oleh pihak keluarga korban.
Diceritakan bahwa tindak asusila yang dilakukan SWN sudah terjadi selama empat kali dalam kurun waktu satu tahun pada 2021 lalu.
Korban sehari-hari bekerja sebagai seorang tukang kebersihan di salah satu Taman Kanak-Kanak (TK). SWN diketahui melampiaskan nafsu bejatnya kepada S yang sedang bekerja di pagi hari.
Perbuatan tersebut mulai diketahui oleh ibu korban ketika mengamati anaknya yang tidak menstruasi dan perutnya membuncit. Kemudian kepada sang bibi, korban mengaku telah diperkosa SWN, dengan isyarat menunjuk rumah SWN.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa saat ini S telah mendapatkan pendampingan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati. Dan dalam waktu dekat akan melakukan visum di salah satu rumah sakit swasta di Pati. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati