Kunjungi Alun-Alun Surabaya, Pengunjung Wajib Lakukan Pendaftaran Online

Surabaya, Mitrapost.com – Saat ini, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Kota Surabaya merubah aturan saat mengunjungi alun-alun Surabaya.

Adapun aturan yang diterapkan adalah pengunjung wajib melakukan pendaftaran secara online melalui formular digital di website tiketwisata.surabaya.go.id.

Setelah mengisi formulir secara digital, pengunjung diharapkan untuk mengunduh atau menangkap layar ponsel (screenshot) sebagai tanda bukti telah melakukan pendaftaran. Selanjutnya, tanda bukti pendaftaran itu ditunjukkan kepada petugas sebelum masuk ke dalam area galeri Alun – Alun Surabaya.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, aturan tersebut berlaku sejak Kamis, (13/1/2022). Adapun tujuan diberlakukannya aturan tersebut adalah untuk mengendalikan arus wisatawan yang berkunjung di dalam maupun luar area Alun – Alun Surabaya.