Mitrapost.com – Virus Covid-19 varian Omicron kini telah berkembang di beberapa negara, oleh karenanya, pemberangkatan umrah dihentikan sementara.
Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk menghentikan sementara pemberangkatan Jemaah mulai tanggal 15 Januari 2022. Kebijakan ini juga diterapkan sebagai upaya untuk mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP).
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latif mengatakan, penghentian sementara ini juga untuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.
“Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” ungkap Hilman Latif dalam keterangannya, Minggu (16/1/2022).
Diketahui, pemberangkatan jemaah umrah masa pandemi sudah kembali berjalan sejak 8 Januari 2022. Sekitar 1.731 jamaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.