Tjahjo Kumolo Ungkap Alasan Peniadaan Rekrutmen CPNS 2022

Jakarta, Mitrapost.com – Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditiadakan pada tahun ini. Pasalnya, pemerintah hanya akan fokus merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk Seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo pada Selasa (18/1/2022).

Peniadaan tersebut bukannya tanpa sebab. Menurutnya, pemerintah ada tiga pertimbangan ditiadakannya CPNS Tahun 2022.

Pertama, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju, di sana jumlah PPPK lebih banyak daripada jumlah PNS.

“Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” ungkapnya.

Pertimbangan kedua, pemerintah tengah melakukan transformasi digital menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini tentu akan berdampak terhadap kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai lini di semua instansi pemerintah.

Saat ini, di Indonesia ada sekitar empat juta ASN, lebih dari sepertiganya menempati jabatan pelaksana. Dengan adanya transformasi digital, diperkirakan kebutuhan jabatan pelaksana akan berkurang sekitar 30-40 persen.

“Untuk itu, perlu strategi alih tugas dengan upskilling dan re-skilling agar jabatan pelaksana yang masih ada dapat melaksanakan pekerjaannya ke depan,” ungkapnya.

Tjahjo pun menyebut, pertimbangan lain tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu. Baginya, pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibanding PPPK, sehingga ia khawatir jika membuka formasi CPNS tak akan selesai tepat waktu.

Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 sesuai arah kebijakan untuk tahun 2023, serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.

Ke depan, pemerintah akan membuat regulasi yang mengatur kriteria mengenai jabatan secara spesifik yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK. Salah satu kriteria yang sedang dikaji adalah pertimbangan bagi lulusan terbaru (fresh graduate) yang ingin bergabung dan mengabdi pada negara melalui jalur PPPK.

Dengan demikian, kajian tersebut akan mempertimbangkan syarat memiliki pengalaman kerja bagi formasi PPPK. (*)

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati