Pungli Berdalih Kenaikan Harga Sewa di Pasar Tumenggungan Ditindak Tegas

Kebumen, Mitrapost.com – Pemerintah kabupaten Kebumen memberikan tindakan tegas terhadap aksi pungutan liar (pungli) berdalih kenaikan harga sewa di pasar Tumenggungan.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pun lantas memerintahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) agar mencopot Kepala Pasar Tumenggungan dan stafnya.

Bupati menegaskan bahwa semua bentuk pelanggaran yang terjadi di seluruh pasar yang ada di Kebumen harus ditindak.

Salah satunya adalah yang terjadi di pasar Tumenggungan. Pencopotan Kepala Pasar Tumenggungan dan seluruh pegawainya, sebagai upaya pembersihan pasar (bedhol pasar) melalui sanksi tegas kepada pegawai yang selama ini tutup mata terhadap adanya pungli.

“Kepala pasar hari ini dan seluruh pegawainya yang ASN saya perintahkan untuk segera dicopot. Saya minta surat pemberhentiannya segara dibuat, kalau sampai besok tidak dicopot, Pak Sekdanya yang saya copot,” ujar Arif, saat kegiatan Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Kebumen Tahun 2023, di Pendapa Kabumian, Selasa (25/1/2022).