Wacana Honorer Dihapuskan, Begini Tanggapan Pemkab Rembang

Tenaga honorer nantinya akan diarahkan untuk mengikuti rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik untuk PPPK maupun CPNS.

“Belum ada regulasinya. Jadi saat ini kita tunggu saja informasi selanjutnya,” ujarnya.

Menyikapi rencana tersebut, Pemkab Rembang akan merancang Peraturan Bupati (Perbup) untuk melandasi regulasi terkait.

“Kita ikuti dulu dari pusat ke depannya bagaimana,” imbuhnya.

Kini, pihaknya belum bisa menerapkan regulasi apapun mengingat pemerintah pusat masih menjadikan ini sebagai wacana. (*)