Fikser menambahkan, dari sekian banyak pengaduan itu, terdapat beberapa laporan yang menggunakan identitas orang lain hingga salah alamat. Ia mencontohkan, terdapat salah satu pengaduan tentang Satpol PP Surabaya, ketika pelapor diundang dan dikonfirmasi lebih lanjut, ternyata si pelapor yang sesuai dengan NIK-nya itu, mengaku tidak pernah melaporkan.
“Bahkan, warga tersebut mengaku KTP-nya sempat hilang. Berarti yang melaporkan ini menggunakan identitas orang lain,” katanya.
Selain itu, ada pengaduan yang terkesan lucu dan salah alamat. Ia mencontohkan pengaduan sertifikat tanah, masalah PLN hingga pengurusan STNK, termasuk ada pula yang mengadukan password akun aplikasi Jogo Suroboyo yang milik Polrestabes Surabaya lupa. “Mungkin warga itu bingung dan tidak tahu ya, makanya sampai salah alamat,” imbuhnya.
Bahkan, ada pula laporan yang ternyata ketika dihubungi lebih lanjut tidak bisa dihubungi atau tidak diangkat. Sebab, ketika ada suatu pengaduan, pasti perangkat daerah (PD) di Pemkot Surabaya akan menghubungi balik si pelapor, terutama ketika yang dilaporkan itu persoalan fisik, karena PD akan mengajak si pelapor itu untuk melakukan survei bersama-sama.