Narkoba, Artis Randa Septian Ditangkap

Mitrapost.comNarkoba menjadi permasalahan bagi artis hingga sekarang, artis sinetron Muhammad Randa Septian ditangkap terkait kasus narkoba di Bali.

Kanit 1 Satres Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono mengungkapkan bahwa sang artis ditangkap bersama dengan temannya Arthur Augoest H Aruan.
“Sementara ini pengguna, (barang buktinya) ganja, salah satu artis sinetron. (Dia menggunakan ganja) karena tertarik,” kata Kanit 1 Satres Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, pada Senin (31/1/2022).

Polisi menangkap Randa Septian dan temannya pada Jumat (7/1) pukul 20.00 Wita di seputar Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung.

Dalam hal ini, petugas telah melakukan penggeledahan kepada dua pelaku di Hotel Park Regis Kamar 306 Jalan Raya Kuta Nomor 8, Kabupaten Badung. Polisi menemukan barang bukti berupa narkoba di atas meja.

Baca Juga :   Tersandung Kasus Narkoba, Anggota Polres Salatiga Diringkus

“Kita melakukan pengecekan setelah kita masuk ke lokasi kita amankan yang bersangkutan bersama temannya,” kata Sutriono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati