Pemkab Rembang Komitmen Sejahterakan Perawat Melalui PPPK

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Rembang pastikan semua perawat bakal mendapatkan jatah kuota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Hal tersebut disampaikan dalam acara Musyawarah Daerah (Musda) X Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Rembang pada Sabtu (29/01/2022).

Dalam acara yang digelar di sebuah hotel di Kabupaten Rembang tersebut, Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyatakan bahwa dirinya akan menyanggupi soal pembiayaan gaji PPPK, jika ada kuota dari kementerian terkait.

Pasalnya, pembiayaan gaji PPPK merupakan tanggung jawab serta konsekuensi Pemerintah Daerah yang harus dipenuhi.

“Karena di dalam penetapan itu ada kewajiban oleh kepada daerah, sanggup nggak bayari PPPK, kalau perawat saya katakan saya pasti sanggup,” tegas Hafidz.

Baca Juga :   Langgar Aturan PPKM Darurat, Polisi Amankan Enam Warga Rembang

Keinginan Hafidz agar para perawat di Kabupaten Rembang diangkat menjadi PPPK ini nyatanya sudah ia sampaikan setahun yang lalu. Dirinya menyampaikan keinginannya agar perawat yang sudah berusia diatas 35 tahun bisa diangkat menjadi PPPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati