Jakarta, Mitrapost.com – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa wilayah Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung raya naik menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Langkah tersebut diambil setelah menyoroti lonjakan kasus yang terjadi di kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir. “Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya naik ke level 3,” ujar Luhut, Senin (7/2/2022).
Dirinya memerintahkan peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan varian Omicron yang menyumbang kenaikan kasus Covid-19. Antara lain, peningkatan fasilitas kesehatan (faskes) hingga konversi bed.
Setiap kenaikan PPKM diambil berdasar pada cakupan kapasitas rawat inap.
“Berdasarkan data yang kami kumpulkan berbagai sumber, bahwa Omicron ini menyebabkan penularan jauh lebih cepat melampaui penularan varian Delta,” ungkapnya.
“Serta analisis perkembangan di seluruh negara sehingga menjadi penanganan pemerintah terhadap Omicron secara holistik,” tegas Luhut.