Sragen, Mitrapost.com – Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di kabupaten Sragen mengalami kenaikan secara signifikan di tahun 2021.
Berdasarkan data yang dilaporkan, dana ZIS di awal tahun 2021, tercatat sekitar Rp3 M, dan mengalami peningkatan di akhir tahun 2021 sebesar Rp9,3 M.
Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Sragen, Drs. H. Mustaqim M.Ag pada acara Milad Baznas ke21 di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Senin (7/02/2022).
Pihaknya menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dan seluruh jajarannya karena mendukung dalam pengelolaan dan pengumpulan dana ZIS melalui BAZNAS Sragen dilingkungan ASN, BUMD. Menurutnya, pengumpulan dana ZIS meningkat pada tahun ini karena adanya surat edaran Bupati Sragen.
“Target kami ditahun 2022 ini sekitar 10,2 M. Namun kami mohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sragen untuk optimalisasi agar target ini dapat tercapai dengan mudah,” ungkapnya.