Tekan Kasus Penipuan KSP Abal-Abal, Dinkop UMKM Pati Susun Raperda Koperasi

Pati, Mitrapost.com – Dalam rangka melindungi masyarakat dari kejahatan oknum koperasi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, merancang Peraturan Daerah (Raperda) Koperasi.

Kepala Dinkop UMKM Kabupaten Pati, Wahyu Setyati mengungkapkan, Perda Koperasi nantinya akan mengadopsi dan melengkapi instrumen perundang- undangan koperasi yang berlaku disesuaikan dengan kondisi di Kabupaten Pati.

“Kita akan mewacanakan Raperda koperasi tujuannya ingin masyarakat Pati sehingga tidak dirugikan, terjadi hal yang tidak diharapkan dari oknum koperasi,” kata Wahyu kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya hari ini, Selasa (8/2/22).

Wahyu menilai, di Kabupaten Pati masih sempat ditemukan kasus koperasi simpan pinjam (KSP), khususnya yang tidak berizin yang melakukan kegiatan ilegal yang merugikan nasabah. Perda Koperasi yang dirancang akan memperketat prosedur izin operasional KSP.

Baca Juga :   Laskar Saridin Dapat Sponsor dari Zerone Japan

Ia mengatakan, maraknya koperasi tidak berizin menjadi permasalahan serius di Indonesia. Oleh karenanya butuh instrumen untuk menertibkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati