Diduga Tertipu Modus Cuci Gudang, 9 Warga Ngepungrojo Rugi Rp398 Juta

Pati, Mitrapost.com – Sepasang suami istri di Desa Ngepungrojo Kecamatan Pati Kota diduga melakukan penipuan bisnis pengadaan sembako murah.

Tri Santoso selaku kepala desa setempat menerangkan, pasangan berinisial S dan N bukan berasal dari Ngepungrojo melainkan berasal dari Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana.

Pasangan tersebut diduga menipu warga sekitar dengan modus cuci gudang produk mie instan. Keduanya berkata kepada korban bahwa dirinya memiliki penjual mie instan murah.

“Mie instan per kardus normalnya dari grosir Rp 93.250 dijual Rp 70.000-80.000, jadi per karton keuntungan Rp 10 ribu kan nggak lazim. Kalau di pasar saja keuntungan hanya seribu. 1 orang ambil 500 karton keuntungan Rp 5 juta kan tergiur,” ujar Tri Santoso saat ditemui awak media hari ini, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga :   Prakiraan Cuaca Kabupaten Pati, Rabu 7 Juli 2021

Benar saja, di awal bisnis pada bulan Desember, pelaku N bisa mendatangkan mie instan dengan harga Rp 70.000 sehingga para korbannya percaya, lalu berinvestasi kepada pelaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati