Rembang, Mitrapost.com – Sebanyak 30 ribu Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan telah dinonaktifkan. Dengan demikian, Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengambil langkah dengan membantu warga miskin dalam hal pengobatan, sehingga ia menggratiskan biaya pengobatan di rumah sakit.
Bupati Hafidz menuturkan selama ini warga yang terdaftar ke dalam BPJS namun sudah dinonaktifkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih bisa mem-back up biaya pengobatannya. Setiap hari rata- rata 2 sampai 5 pasien di rumah sakit dibebaskan biaya perawatannya.
“Kalau di Rembang pemerintah daerah back up. Pokoknya yang punya BPJS non aktif di rumah sakit Rembang langsung dibebaskan biaya, ini solusi. Kami setiap hari 2, 3, 5 orang minta biaya rumah sakit dibebaskan, ” ujarnya.
Namun demikian, Bupati yang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal ini menegaskan bahwa pasien yang dibebaskan biaya perawatannya yakni mereka yang benar- benar warga miskin.