Klaten, Mitrapost.com – Mulai besok, Kamis (10/2/2022), ruas jalan Pemuda, kabupaten Klaten akan diberlakukan satu arah selama 24 jam non-stop.
Pemberlakuan ini dilakukan dalam rangka uji coba perubahan aturan lalu lintas di ruas jalan protokol kabupaten Klaten, selama satu bulan ke depan.
Sebelumnya, ruas Jalan Pemuda mulai dari simpang empat Bareng hingga simpang tiga Tugu Adipura berlaku satu arah pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Setelah jam tersebut, jalan protokol menjadi dua arah; dari arah Solo ke Yogyakarta dan sebaliknya.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten Joko Suwanto mengatakan, pemberlakuan arus lalu lintas tersebut berdasarkan hasil rapat forum lalu lintas Kabupaten Klaten pada Rabu (2/2/2022) lalu. Dalam rapat tersebut disepakati akan dilakukan uji coba arus lalu lintas searah di Jalan Pemuda yang berlaku selama 24 jam.
“Saat ini dimulai tahap sosialisasi sekaligus uji coba yang akan dilangsungkan selama satu bulan, terhitung mulai 10 Februari 2022,” ungkapnya, Rabu (9/2/2022).