Pati, Mitrapost.com – Tulus Budiharjo selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati mengatakan, pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban perlu dikaji lebih dalam lagi, terutama kajian soal lingkungan.
Menurutnya, sisi yang harus diperhatikan dalam kajian itu adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait dampak yang ditimbulkan di area pembangunan jalan tol tersebut.
“Dalam rencana pembangunan jalan tol ini, kemarin sudah diawali dengan konsultasi publik, dengan menggunakan metode Feasibility Study (FS), FS ini akan disertai dengan kajian teknis dan sejenisnya, sesuai yang disampaikan oleh tim konsultan yang ditunjuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujar Tulus kepada Mitrapost.com, Sabtu (12/2/2022).
Rencana pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban akan melewati 39 desa dari sembilan kecamatan di Kabupaten Pati.
Sembilan kecamatan itu ialah Batangan, Jaken, Jakenan, Gabus, Pucakwangi, Kayen, Winong, dan Sukolilo. Sembilan kecamatan itu berada di sisi selatan Kota Pati Bumi Mina Tani.
Hal ini terungkap saat DLH melaksanakan kegiatan konsultasi publik dan sosialisasi rencana pembangunan proyek Jalan Tol Demak-Tuban di Aula Kecamatan Jakenan pada Rabu (9/2/2022).
Tulus berharap, pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban ini bisa membawa kesejahteraan untuk masyarakat sekitar, serta dapat mengurangi potensi terjadinya bencana alam seperti banjir dan sebagainya.
“Kami menyampaikan gagasan untuk pengembangan jalan tol, pembangunan ini setidaknya bisa memberikan kesejahteraan warga sekitar, mengurangi dampak banjir, dan tentu ada fungsi ganda untuk air laut, seperti di Demak,” tandas Tulus. (*)