Omicron Merebak, Satpol PP Rembang Perketat Prokes di Hotel

Rembang, Mitrapost.com – Varian Baru Covid-19 berjenis Omicron kian merebak. Kabupaten Rembang mencatat total 54 kasus terkonfirmasi positif di 2022 ini. Satpol-PP Rembang pun menggencarkan pengetatan protokol kesehatan di sejumlah hotel.

Lonjakan kasus positif Covid-19 akibat varian baru berjenis Omicron, hingga kini nampaknya makin nyata. Tercatat per 7 Februari 2022, Rembang telah mengonfirmasikan 54 kasus positif Covid-19.

Meski begitu, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Kesehatan masih belum memastikan adanya varian Omicron di Kota Santri itu.

Demi mencegah penularan Covid-19 yang kian melonjak, Satpol-PP Kabupaten Rembang mulai menggelar operasi dan memperketat protokol kesehatan di tempat serta fasilitas umum seperti hotel.

Baca Juga :   Upacara Hardiknas Rembang Diundur Besok

Tempat cuci tangan, hand sanitizer, serta aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat utama sebelum menginap di hotel-hotel Rembang. Hal itu telah dipastikan oleh Giyanto, Kabid Trantib dan Pengembangan SDM Satpol-PP Rembang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati