Omicron Merebak, Satpol PP Rembang Perketat Prokes di Hotel

Rembang, Mitrapost.com – Varian Baru Covid-19 berjenis Omicron kian merebak. Kabupaten Rembang mencatat total 54 kasus terkonfirmasi positif di 2022 ini. Satpol-PP Rembang pun menggencarkan pengetatan protokol kesehatan di sejumlah hotel.

Lonjakan kasus positif Covid-19 akibat varian baru berjenis Omicron, hingga kini nampaknya makin nyata. Tercatat per 7 Februari 2022, Rembang telah mengonfirmasikan 54 kasus positif Covid-19.

Meski begitu, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Kesehatan masih belum memastikan adanya varian Omicron di Kota Santri itu.

Demi mencegah penularan Covid-19 yang kian melonjak, Satpol-PP Kabupaten Rembang mulai menggelar operasi dan memperketat protokol kesehatan di tempat serta fasilitas umum seperti hotel.

Baca Juga :   Upacara Hardiknas Rembang Diundur Besok

Tempat cuci tangan, hand sanitizer, serta aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat utama sebelum menginap di hotel-hotel Rembang. Hal itu telah dipastikan oleh Giyanto, Kabid Trantib dan Pengembangan SDM Satpol-PP Rembang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati