Bantuan Sosial Tunai Resmi Dihapuskan

Pati, Mitrapost.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak akan dilanjutkan, atau dihapuskan sejak September 2021. Adanya BST ini ditujukan hanya untuk keadaan darurat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tri Haryumi selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati, membenarkan pernyataan Mensos tersebut, saat ditemui Mitrapost.com, Sabtu (12/2/22).

“BST memang telah dihapuskan dari pusat, pemberian BST itu hanya untuk kedaruratan masa PPKM Covid-19,” ujar Tri Haryumi.

Menengarai perihal BST yang telah diberhentikan oleh Mensos, masih ada masyarakat yang merasa kecewa atas tidak dilanjutkannya program tersebut.

Pihak Dinsos Pati menuturkan, masih banyak upaya pemerintah pusat untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia. Diantaranya melalui bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.