Satlantas Polres Rembang Tertibkan Kendaraan Bermuatan Lebih

Rembang, Mitrapost.com – Satlantas Polres Rembang lakukan penertiban terhadap kendaraan yang overload, overdimensi, dan over capacity dari arah Jawa Timur yang menuju Jawa Tengah.

Penertiban tersebut dilakukan dengan menggandeng Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sarang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY. Penertiban ini merupakan salah satu kegiatan rutin Satlantas Polres Rembang.

Selain melakukan penertiban, kegiatan tersebut juga diisi sosialisasi terkait dengan bahaya dan akibat dari kendaraan yang overload, overdimensi dan over capacity saat melintasi jalan umum.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Rembang Aiptu Hartono menyebut, penertiban dilakukan sebagai upaya untuk mengejar target bebas dari kendaraan overload, overdimensi, dan over capacity di tahun 2023.

Baca Juga :   Video : Pemkab Rembang Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-93

Selain itu, kegiatan penertiban terhadap kendaraan umum yang mengangkut barang dengan muatan lebih bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati