Rembang, Mitrapost.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dikabarkan telah berkirim surat ke Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Hal itu terkait sulitnya perizinan kapal yang berdampak berhentinya kegiatan melaut nelayan asal Rembang selama dua bulan. Salah satu isinya meminta pemerintah memberi kelonggaran pada nelayan saat menunggu surat izin melaut.
Kabar ini mengemuka setelah audiensi lanjutan di Rumah Dinas Bupati Rembang pada Senin (14/2/2022) lalu. Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro dan Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang, Moch. Sofyan Cholid membenarkan adanya audiensi lanjutan tersebut.
”Hasil dari pertemuan, kami koordinasikan dan sampaikan kepada DKP Provinsi. Hasil audiensi nantinya akan ada tindaklanjut,” ungkapnya kepada Mitrapost.com, Rabu (16/2/2022).
Menurut Cholid, proses persyaratan-persyaratan melengkapi perizinan melaut cukup panjang. Adanya kondisi tersebut dikhawatirkan terjadi penumpukan kapal di dermaga yang melebihi kapasitas. Bahkan, potensi kebakaran bisa saja terjadi.
”Diharapkan surat dari Gubernur memberi kesempatan melakukan satu kali penangkapan. Sambil menunggu perizinan bisa keluar,” katanya.
Perlu diketahui, belakangan ini mulai muncul permasalahan baru. SIPI bisa keluar tetapi harus melengkapi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sistem pajak ini dianggap nelayan terlalu tinggi, tetap, nelayan tidak punya pilihan lain. Mereka hanya meminta kelonggaran waktu untuk melaut, karena kondisi tersebut secara tidak langsung memengaruhi jumlah stok ikan di unit pengolahan ikan.
Dinlutkan Kabupaten Rembang mencatat, jumlah kapal ukuran lebih dari 30 GT sebanyak 193 kapal. Tetapi, dari data tersebut ada juga kapal dari luar Kabupaten Rembang yang masuk ke perairan Rembang. (*)