Takut Dipidana, 48 Mahasiswa Aceh Kembalikan Uang Beasiswa    

Mitrapost.com – 48 Mahasiswa Aceh mengembalikan dana beasiswa sebesar Rp 582 juta. Hal tersebut dilakukan lantaran mahasiswa tidak memenuhi persyaratan.

Jumlah tersebut berjumlah 11 dari yang sebelumnya 37 mahasiswa.
“Terbaru ada 11 mahasiswa mendatangi posko Ditreskrimsus Polda Aceh untuk mengembalikan anggaran pendidikan yang pernah diterima tidak sesuai syarat,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dikutip dari Detik News, pada Rabu (23/2/2022).

Dalam hal ini, Winardy mengungkapkan enam mahasiswa yang mengembalikan uang beasiswa senilai Rp 42,5 juta pada Senin, (21/2/2022).
Sedangkan, lima mahasiswa lain mendatangi posko polisi pada Selasa (22/2/2022) dengan mengembalikan uang beasiswa senilai Rp 93 juta.

“Dengan demikian, saat ini 49 mahasiswa sudah mengembalikan kerugian negara dengan total Rp 582.145.000,” kata Winardy.

Baca Juga :   Pemkot Surabaya Siapkan Beasiswa Bagi Pelajar dan Mahasiswa

Winardy juga mengungkapkan bahwa Polda Aceh akan memproses kasus ini dengan transparan. Hal ini tentu berkaitan dengan kerugian negara yang akan dikembalikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati