Menteri Agama Bandingkan Suara Toa Masjid-Gonggongan Anjing, Masyarakat Murka

Mitrapost.com – Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Indonesia telah menerbitkan aturan volume masjid waktu lalu, membandingkan dengan gonggongan anjing.

Hal ini membuat Founder lembaga survey KedaiKOPI, Hendri Satrio mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu mengevaluasi Yaqut berkaitan dengan perbandingannya tersebut.

Hendri mulanya berbicara suara azan yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, ia mengungkapkan bahwa azan bukan sekedar panggilan untuk salat namun juga wujud kerukunan umat beragama.

“Alunan azan bukan hanya sekadar panggilan bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah salat. Tapi juga merupakan simbol toleransi beragama karena pada saat yang bersamaan pemeluk agama lain menghormati itu,” ucap Hendri dikutip dari Detik News, pada Kamis (24/2/2022).

Ia juga mengomentari aturan volume masjid yang dibuat oleh Menteri agama, ia berpendapat Yaqut mempunyai toleransi beragama yang sangat tipis

“Aturan yang baru saja diterbitkan Menag Yaqut apalagi membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing itu sangat membuat saya sedih dan saya juga kecewa sekali bahwa pemahaman toleransi beragama Menteri Agama Yaqut sangat tipis dan dangkal,” ujar dia.

Ia berharap agar Yaqut segera meminta maaf kepada umat Islam dan menyadari kekeliruannya.

“Segera introspeksi diri dan meminta maaf ke seluruh umat Islam di Indonesia karena telah membandingkan alunan merdu suara azan dengan gonggongan anjing,” kata dia.

Hendri menyebut Jokowi juga harus menegur Yaqut sebab membandingkan aturan suara masjid dengan gonggongan anjing.

“Pak Jokowi harus menegur menterinya yang satu ini karena toleransi harus dibangun dengan rasa bukan dengan prediksi dan perkiraan,” ujar Hendri.

“Azan itu panggilan ibadah, penanda masuk waktu salat. Presiden mesti evaluasi Menag,” tambah Hendri.

Perlu diketahui sebelumnya, Yaqut telah menjelaskan bahwa dirinya tidak melarang penggunaan pengeras suara pada masjid atau musala.

“Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam,” tutur Yaqut di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2). (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Jokowi Diminta Evaluasi Menag Buntut Bandingkan Suara Toa Masjid-Gonggongan”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati