Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menyebutkan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) masalahnya masih kompleks.
Sebagai informasi, Peserta BPJS BPI adalah peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah maupun Pemerintah Kabupaten atau Kota (Pemkab/Pemkot).
Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak mendapatkan layanan kesehatan, padahal mereka layak mendapatkan pelayanan tersebut.
“Permasalahan lainnya yakni masyarakat tidak tahu mengenai data yang mendapatkan BPJS PBI, maka banyak masyarakat yang tidak tahu kalau kartunya sudah tidak aktif saat mau digunakan untuk berobat,” ujar Muntamah.
Hal ini sangat wajar, lanjut dia, karena ia menilai sejumlah golongan masyarakat terdapat keterbatasan akses dan tidak punya keberanian.
“Saya secara pribadi berharap ada solusi dari Dinas Sosial (Dinsos) mengenai masalah ketika masyarakat butuh untuk berobat akan tetapi kartu BPJS tidak aktif dan sudah diurus tapi harus menunggu selama 14 hari. Ini kan kelamaan kalau ada masyarakat yang memang sangat membutuhkan pada saat itu juga,” tegasnya.