Mitrapost.com – Aksi mesum viral di media sosial, Mahasiswi UIN Suska Riau, AAF bercumbu saat kuliah umum via zoom.
Hal tersebut menyebabkan mahasiswi tersebut dikeluarkan dari kampusnya, diketahui kuliah umum tersebut diikuti ribuan orang.
“Itu awal kuliah perdana, kuliah umum. Seperti yang kita lihat itu sudah diakui,” terang Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah, Zarkasih dikutip dari Detik News di kampus, Rabu (2/3/2022).
Zarkasih mengungkapkan bahwa terdapat ribuan mahasiswa yang mengikuti kuliah umum, namun pada saat tersebut diketahui dosen tidak melihat langsung kejadian itu.
“Tadi zoom sekitar 1.000 mahasiswa tadi full per kelompok. Kami yang dosen beda-beda pula, jadi tahu dikirimin mahasiswa juga,” kata Zarkasih.
“Diputuskan bahwa tindakan ini tergolong dalam pelanggaran berat di dalam SK Rektor Nomor 1.170 Tahun 2017. Ya kami melihat ini pelanggaran berat yang masuk dalam Pasal 6 karena mencemarkan nama baik universitas. Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga pelanggaran berat berupa pemecatan,” tegas Wakil Dekan III, Amirah Diniaty.