Hari Ini, Bali Mulai Aturan Bebas Karantina Bagi Turis Asing

Mitrapost.com – Mulai hari ini, Senin (7/3/2022) Bali memulai aturan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (turis asing) yang memasuki wilayah Indonesia.

Berdasarkan keterangan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bahwa keputusan bebas karantina bagi turis asing, sudah mendapatkan persetujuan dari presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Namun, terdapat ketentuan bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi para turis asing yang telah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan booster.

“Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden Jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster,” demikian kata Sandiaga, melansir akun Twitternya, Senin (7/3/2022).

Baca Juga :    Tak Ada Pentas di Masa Pandemi, Pegiat Seni Beralih Ke Youtube

Ia pun berharap, dengan aturan baru ini, bisa dimanfaatkan oleh para pelaku pariwisata dan juga ekonomi kreatif untuk Kembali bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati