Mitrapost.com – Seorang pria yang mengaku sebagai Jenderal polisi gadungan berhasil menipu warga senilai Rp 1 miliar. Diketahui, pria tersebut Yusuf Daiman (58) telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Sudah jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dikutip dari Detik News, Senin (7/3/2022).
Dalam hal ini, Zulpan menyebut bahwa tersangka bukan anggota Polri. Tersangka dijerat atas kasus penipuan lantaran menipu warga hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 1 miliar.
“(Dijerat pasal) penipuan. Sudah ditahan di Polda Metro,” kata Zulpan.
“(Saat ditangkap) pelaku nggak bisa tunjukkan surat-surat tentang jenderalnya dia gitu. Terus ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya,” kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud saat dihubungi, Sabtu (5/3).
Kasus ini diawali ketika Yusuf hendak mengunjungi bank lalu bertemu dengan perempuan berinisial I (36) di dekat bank tersebut. Dalam hal ini, korban belum menjelaskan alasan dirinya bertemu dengan pelaku. namun, ia mengaku bahwa dirugikan Rp 1 miliar.
“Korbannya bilang ditipu Rp 1 miliar sampai ketemu di bank itu. Kalau menurut korban janjian ketemu di bank itu karena uangnya sudah nyeberang di bapak itu, jadi ketemu di situ,” kata Suyud.
Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh polisi, barang bukti tersebut diantaranya atribut seragam polisi dengan pangkat lengkap.
“Kalau kemarin kita minta tunjukkan kartu identitasnya nggak bisa tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya dia pakai baju PDU1 pangkatnya lengkap gitu,” kata Suyud. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Jenderal Gadungan Tipu Warga Rp 1 Miliar Jadi Tersangka dan Ditahan!”
Redaksi Mitrapost.com