Kudus, Mitrapost.com – Akses menuju kediaman warga bernama Sutikah (55) di Desa Mejobo RT 08/RW 02 Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus diblokir oleh tetangganya. Kondisi itu mengakibatkan pemilik rumah terpaksa mengungsi ke rumah kerabatnya.
Adanya pemblokiran jalan dengan tembok ditengarai adanya konflik personal antara dirinya dengan tetangga. Kurang harmonisnya hubungan antara Sutikah dengan tetangganya bernama Sunarsih (62) timbul lantaran sering ribut.
Alasan Sunarsih berani menembok jalan masuk rumah Sutikah karena lahan tersebut miliknya secara pribadi. Sehingga pihaknya menembok setinggi 2,5 meter dan panjang 9 meter. Ia membangunnya sekitar dua minggu yang lalu.
Diketahui, sebelumnya Sunarsih merasa sakit hati atas ucapan Sutikah. Sutikah mendoakan almarhum suami Sunarsih dengan ucapan yang tidak pantas.
“Omongannya menyakitkan sudah lama kaya gitu. Sampai bapak (suaminya) yang sudah meninggal itu didoakan jelek. Terus akhirnya jalannya saya tutup sekalian,” ungkap Sunarsih, Senin (7/3/2022).
Perlu diketahui, selama ini halaman rumahnya kerap dijadikan akses jalan keluar masuk rumah Sutikah.
“Itu memang bukan jalan, hak tanah pribadi. Tapi awalnya saya tidak apa-apa buat jalan,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Mejobo Aan Fitriyanto telah mendapat laporan tentang permasalahan itu. Dari keterangan yang ia dapat, pemblokiran akses masuk rumah itu akibat komunikasi yang tidak sehat antar tetangga.
“Dengan pembangunan tembok dan membuat tidak ada akses masuk itu, memang masalah muncul karenanya unsur permasalahan pribadi yang tidak mengenakkan. Sehingga terjadi ditutupnya akses jalan dengan tembok,” tandasnya.
Atas konflik warganya, ia berjanji akan menjadi penengah masalah tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di murianews.com dengan judul “Ini Penyebab Jalan Masuk Rumah Warga di Mejobo Kudus Diblokir Tembok.”
Redaksi Mitrapost.com





