Mitrapost.com – Produk kopi mengandung paracetamol dan sildenatil ditemukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bandung, Jawa Barat.
Bareskrim Polri pun menanggapi kasus tersebut dan melakukan penyelidikan.
“Kami akan melakukan penyelidikan,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar dikutip dari Detik News, pada Kamis (10/3/2022).
Dalam hal ini, Krisno mengatakan hingga saat ini belum ada laporan barkaitan dengan kasus itu.
Sementara itu, BPOM menemukan kopi yang diduga mengandung paracetamol, produk kopi tersebut saat ini telah dilaporkan ke Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim.
“Ditipidnarkoba Bareskrim Polri belum mendapat info dari BPOM tentang temuan dimaksud. Mungkin saja diinfokan sudah ke Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri. Kami akan menindaklanjuti temuan BPOM di lapangan,” tutur Krisno.
Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri mengungkapkan bahwa Bareskrim akan menindak peredaran kopi yang mengandung paracetamol.