Mitrapost.com – Polisi menyita Rp 60 miliar aset milik tersangka afiliator Qoutex, Doni Salmanan. Hal tersebut pun diungkapkan oleh kuasa hukum Doni Salmaban, Ikbar Firdaus N.
Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik tersangka afiliator Quotex, Doni Salmanan. Pengacara mengklaim total aset yang telah disita mencapai Rp 60 miliar.
“Total aset yang disita kurang lebih Rp 60 miliar mungkin. Dua rumah itu hampir Rp 20 miliar terus itu kendaraan-kendaraannya itu kurang-lebih Rp 50 miliar lebihlah,” kata kuasa hukum Doni Salmaban, Ikbar Firdaus N, dikutip dari Detik News, pada Senin, (14/3/2022).
Dalam hal ini, ia mengatakan pihakya dan istri dari Doni Salmanan menerima dan terbuka saat dilakukan penyitaan.
“Nggak apa-apa kalau sesuai apa yang terurai dalam fakta ya nggak ditahan-tahan juga kok, udah Bu Dinan juga semua. Itu sesuai apa yang diuraikan oleh tersangka udah,” tambahnya.
ia juga mengatakan beberapa rekening dari Doni Salmanan telah diblokir.
“Tiga (rekening yang diblokir) sepengetahuan saya,” kata dia.