Polri Lakukan 4 Langkah Pengawasan Distribusi Minyak Goreng

Selain itu, pihaknya akan menindak kepada para pelaku usaha yang telah melakukan penimbunan ataupun memborong dan menyimpan minyak goreng, untuk selanjutnya dijual Kembali melalui reseller, dengan harga di atas eceran tertinggi (HET).

“Kami minta untuk minyak goreng yang ditimbun agar segera didorong percepatan distribusinya,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Menjelang Pilkada Serentak 2024, Terdapat Opsi TNI/Polri Jadi Penjabat Gubernur