Polri Lakukan 4 Langkah Pengawasan Distribusi Minyak Goreng

Mitrapost.com – Satgas Pangan Polri akan lakukan 4 langkah pengawasan distribusi minyak goreng, guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan di pasaran.

Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika mengungkap empat langkah yang akan dilakukan. Diantaranya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Hal ini bertujuan untuk mendorong percepatan realisasi DMO, terutama di provinsi yang mengalami defisit minyak goreng.

“Bersama Kemendag RI, satgas pangan pusat dan daerah, akan lebih intensif melaksanakan monitoring dan pengecekan di lapangan, pada produsen; distributor; pengecer pada gerai modern dan gerai tradisional,” kata Helmy dalam keterangan tertulis, Senin (14/3/2022).

Kemudian dengan mendorong dan mengimbau para pelaku usaha yang belum mendapatkan alokasi, tetap beroperasi dalam rangka membuat pola distribusi DMO CPO dan RDB minyak goreng secara merata.

Baca Juga :   Menjelang Pilkada Serentak 2024, Terdapat Opsi TNI/Polri Jadi Penjabat Gubernur

“Sehingga tidak hanya terkonsentrasi pada afiliasi industri yang sekaligus sebagai eksportir,” terang Helmy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati