Dewan Pati Targetkan Raperda TJSLP Rampung Dalam 3 Bulan

Pati, Mitrapost.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi menargetkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) rampung hingga Juni 2022 ke depan.

Yang selanjutnya Raperda ini dapat dimintakan persetujuan pemerintah provinsi, kemudian dikirim ke Kementerian Dalam Negeri agar mendapat nomor registrasi.

Hardi menerangkan, penggodokan Raperda ini sudah berjalan selama hampir dua tahun dan telah melalui beberapa tahapan penting.

“Nanti tetap yang membahas kan Dewan. Dewan juga berkomitmen bahwa Perda inisiatif Dewan harus selesai tahun ini. Pertengah tahun ini atau tiga bulan paling selesai,” Ujar wakil ketua DPRD yang juga politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu saat ditemui di kantor DPC kemarin.

Baca Juga :   Peribadatan Umat Buddha di Pati Tak Terganggu dengan PPKM

Raperda ini bahkan sudah bergulir ke panitia khusus (Pansus) yang artinya secara mekanisme tak lama lagi penggodokan Raperda sudah berada di tahap akhir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati