Jakarta, Mitrapost.com – Laporan dugaan kasus penelantaran anak dengan terlapor mantan bintang sepak bola nasional Bambang Pamungkas (BP) terus bergulir. Polda Metro Jaya menyatakan saat ini perkara tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Berkasnya belum dikirim ke jaksa, kalau sudah dilengkapi berkas artinya memang sudah penyidikan,” ungkap Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Walau sudah naik tahap penyelidikan, Zulpan mengatakan status Bambang Pamungkas saat ini masih sebagai saksi.
Diberitakan sebelumnya, mantan pesepakbola legendaris itu telah diperiksa terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan mantan istrinya, Amalia Fujiwati di Polda Metro Jaya.
Zulpan mengatakan pemeriksaan terhadap Bepe dilakukan pada Minggu (6/3/2022) kemarin.
“Iya, sudah diperiksa kemarin (Minggu),” ujarnya.
Sedianya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan manajer Persija Jakarta itu pada Senin (7/3/2022) lalu. Namun, BP mendahului jadwal dari penyidik lantaran memiliki kesibukan.
“Iya, tapi kemarin datangnya. Mendahului (jadwal) karena ada kesibukan. Pemeriksaan ini statusnya masih saksi,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com