Semarang, Mitrapost.com – Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Ongkoseno G membenarkan pelaku penganiayaan terhadap manager Karaoke Excellent adalah Bos Karaoke Paradise Bandungan, Jumat (21/8/2020).
Bos Karaoke Paradise Bandungan, IB (42), yang merupakan warga warga Desa Banyukuning, Bandungan, Kabupaten Semarang, dibekuk Resmob Polres Semarang, Jumat dinihari tadi. Pihaknya dibekuk di kawasan wisata Karaoke Bandungan.
“Sementara, pelaku kita amankan di Polres Semarang selama proses penyidikan,” jelas Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Ongkoseno G.
AKP Ongkoseno mengatakan jika, IB sempat mengutarakan akan melaporkan balik terlapor yang juga korban penganiayaan, Pristiono (41).
“Iya, saat ditangkap pelaku juga menyebut akan membuat laporan balik. Itu silahkan saja, itu hak pelaku. Tapi penangkapan yang kami lakukan semalam adalah karena adanya laporan yang masuk,” tandasnya.
Baca juga: KPAI Meminta Kepolisian Bijaksana Menyelidiki Motif Penganiayaan Anak Berusia 5 Bulan