Calon Jemaah Haji Kini Bisa Daftar Secara Online

Mitrapost.com – Calon Jemaah haji kini bisa melakukan pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile HajiPintar.

Inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama ini telah dirilis Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta pada Kamis (17/3/2022).

“Pada momentum Rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jemaah dapat mendaftar haji,” kata Menag Yaqut, seperti dikutip di laman kemenag.go.id, Jumat (18/3/2022).

Dengan menggunakan aplikasi HajiPintar, maka Jemaah tidak harus datang ke kantor Kemenag untuk melakukan pendaftaran haji.

“Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula,” sambungnya.

Baca Juga :   Aturan PPKM di Sirkuit Mandalika Telah Terbit

Selain itu, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di luar negeri, juga bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi ini dengan proses yang sederhana, cepat, murah, dan mudah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati