Mitrapost.com – Dikawal dengan 40 orang pengacara, Habib Bahar bin Smith akan menjalani sidang terkait dengan kasus dugaan penyebaran berita bohong.
“(Pengacara) kurang lebih 30 sampai 40 orang,” ucap Ichwan Tuankotta kuasa hukum Bahar seperti dikutip dari Detik News, Selasa (22/3/2022).
Dalam hal ini, Ichwan menyebut pihaknya kini sudah menyipakan diri dan barang bukti untuk menjalani persidangan. Ia juga mneyebut seluruh timnya yang dikerahkan sudah disipakan.
“Kita dari kemarin sudah siap kasus disidangkan. Insya Allah, kita sudah siap disidangkannya Habib Bahar. Tim sudah siap semua,” kata dia.
Diketahui, sidang tersebut rencananya akan diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Yangmana berkas dakwaan dari Jaksa penuntut umum dari Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung sudah dilimpahkan ke PN Bandung.
“Telah dilaksanakan pelimpahan berkas perkara di Pengadilan Negeri (PN) Bandung,” kata Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, Senin (21/3/2022). (*)