Dea OnlyFans Jadi Tersangka

Mitrapost.com – Content creator OnlyFans, Dea ditangkap oleh Polda Metro Jaya, kemarin (26/3/2022) di Malang sebab konten pornografi. Saat ini Dea telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik.

“Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan kepada Dea dan hasil pemeriksaan penyidik kita sudah lakukan gelar perkara dan sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tutur Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dikutip dari Detik News, pada Sabtu (26/3/2022).

Dalam hal ini, Auliansyah mengungkapkan barang bukti sebelum Dea ditetapkan menjadi tersangka. Bukti tersebut berkenaan dengan konten video porno dengan foto syur yang disebarkan Dea.

“Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto yang syur,” beber Auliansyah.

Baca Juga :   Ibunda Gaga Sebut Gaga Dapat Pengadilan di Dunia, Laura Dapat Pengadilan di Akhirat

Dea ‘OnlyFans’ ditangkap di rumahnya di Malang pada Kamis (24/3) malam. Dalam hal ini, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut pihaknya menangkap Dea lantaran konten pornografinya.
“Iya, karena itu,” kata Auliansyah, pada Jumat (25/3).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati