Dinsos, Dispermades, dan Kantor Pos Diminta Turut Maksimalkan Capaian Vaksinasi di Pati

Pati, Mitrapost.com – Bupati Pati Haryanto menyebut Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), dan Kantor Pos menjadi instansi vital dalam membantu penguatan kebutuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Pati di tengah pandemi Covid-19.

“Kantor Pos, Dinas Sosial, dan Dispermades dilibatkan karena ada event yang bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan vaksinasi. Program di kantor pos ialah penyaluran BLT. Lalu Dispermades ada BLT Dana Desa. Dinas Sosial juga ada program yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk masyarakat,” ujarnya.

Pasalnya ketiga instansi tersebut berperan penting dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos), di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga :   DRPD Minta Pemkab Pati Tingkatkan Penanganan Distribusi dan Pengawasan Pupuk Subsidi

Oleh sebab itu, Haryanto menegaskan agar penyaluran bansos dapat memaksimalkan capaian vaksinasi Covid-19. Pernyataan itu ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (28/3/2022).

Pada pertemuan tersebut, Bupati Pati menindaklanjuti perintah dari Gubernur Jawa Tengah dalam mengevaluasi capaian vaksinasi Covid-19. Apalagi saat ini serapan vaksinasi di Bumi Mina Tani masih rendah.

Sesuai surat Gubernur, bagi yang belum vaksin maka tidak akan mendapatkan bansos. Namun, sebelum ada instruksi Gubernur pun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sudah menetapkan ketentuan tersebut.

“Kita maksimalkan di sana. Saat itu penyaluran bantuan nanti disiapkan petugas vaksin. Yang belum vaksin, maka akan divaksin saat itu juga,” imbuhnya.

Baca Juga :   Jadi Prioritas Vaksinasi, Pedagang Pasar di Surakarta Senang

Ia mengaku, selama ini petugas kesehatan mulai jenuh karena pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tak kunjung selesai. Namun, jika tidak diupayakan percepatan, target vaksinasi tidak akan terpenuhi.

Vaksinasi yang belum tuntas ini terpaksa akan tetap dilanjutkan hingga Ramadan. “Sebentar lagi Ramadan. Tapi sesuai fatwa MUI, suntik vaksin saat Ramadan tidak masalah,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah layanan masyarakat terpaksa ditunda jika ada masyarakat yang belum disuntik vaksin Covid-19. Hal ini telah ia instruksikan ke camat-camat agar masyarakatnya mau divaksinasi. (*)