Mitrapost.com – Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang hingga kini masih dalam penanganan Bareskrim Polri.
Namun, masih terdapat kendala dalam penangkapan tersangka kasus ini, lantaran hingga kini, keberadaan Jozeph di Eropa belum diketahui secara pasti.
“Polri sudah melakukan koordinasi dengan Interpol, saat ini masih dilakukan pencarian tersangka di Eropa,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Sabtu (2/4/2022).
Kasus penistaan ini telah dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang dan telah bergulir selama hampir satu tahan, usai ditetapkannya sebagai tersangka.
Gatot kemudian menjelaskan terdapat beberapa kendala dalam proses penangkapan Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di Eropa. Salah satunya, terkait kemudahan para wisatawan yang bisa berpindah-pindah negara di Eropa hanya dengan bermodalkan paspor.
Dengan adanya kemudahan ini, mempersulit langkah penyidik dalam menemukan tersangka, hingga belum bisa menentukan titik pasti keberadaannya.